Cara Daftar IMEI
3 min read
Sesuai Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No.1 Tahun 2020 tentang Pengendalian Alat dan/atau Perangkat Telekomunikasi yang Tersambung ke Jaringan Bergerak Seluler Melalui IMEI, pemerintah memberlakukan sinkronisasi IMEI ke semua perangkat telekomunikasi.
Sehingga ketika kamu membeli handphone dari luar negeri atau handphone bekas ex-inter, penting banget untuk mendaftarkan IMEI handphone kamu supaya bisa digunakan di Indonesia.
Adapun beberapa cara untuk mendaftarkan IMEI handphone kamu sebagai berikut:
- Daftar IMEI Lewat Situs Bea Cukai
Cara pertama yang bisa kamu lakukan buat mendaftarkan IMEI handphone-mu adalah melalui situs website Bea Cukai. Berikut langkah-langkah yang bisa kamu ikuti, ya:
- Pertama, kamu bisa mengunjungi website resmi Bea Cukai.
- Kemudian, lengkapi data personal kamu beserta data barang.
- Isi kode captcha dan klik ‘Send’ jika sudah.
- Tunggu deh QR Code atau registration ID kamu muncul.
- Setelah QR Code atau registration ID tersebut muncul, kamu tinggal datang ke kantor Bea Cukai dan melalui proses pemeriksaan oleh petugas.
- Daftar IMEI Lewat Aplikasi Bea Cukai
Selain lewat website, kamu juga bisa daftar IMEI melalui aplikasi mobile Bea Cukai, lho. Nggak perlu ribet, kamu tinggal download aplikasi Bea Cukai dan mengikuti langkah-langkah berikut:
- Buka aplikasi mobile Bea Cukai dan pilih menu ‘IMEI’
- Lengkapi data diri kamu beserta detail barang.
- Kalau udah, kamu tinggal klik ‘Complete’ dan tunggu QR Code atau Registration ID muncul.
- Setelah QR Code atau registration ID tersebut muncul, kamu tinggal datang ke kantor Bea Cukai dan melalui proses pemeriksaan oleh petugas.
- Daftar IMEI Lewat Situs Kemenperin
Selanjutnya, kamu juga bisa daftar IMEI lewat situs Kemenperin, lho. Asyiknya lagi, biaya pendaftaran IMEI lewat situs Kemenperin ini gratis buat handphone yang dibeli dari dalam negeri, lho.
Berikut cara daftar IMEI di Kemenperin:
- Pertama, kamu harus mengunjungi website resmi Kemenperin.
- Masukan nomor IMEI yang sudah kamu cek terlebih dahulu.
- Klik ‘Enter’, deh.
- Daftar IMEI Handphone yang Dibeli dari Luar Negeri
Last but not least, ada juga nih, cara mendaftarkan IMEI buat handphone yang dibeli dari luar negeri. Bisa buat semua jenis handphone, cara daftar IMEI iPhone juga bisa melalui langkah ini.
Yup, kamu nggak perlu khawatir kalau membeli handphone dari luar negeri, kok, asal didaftarkan dengan benar, ya. Ikuti langkah-langkah di bawah ini, yuk:
- Pastikan kamu telah menyiapkan paspor asli, tiket, boarding pass, dan dokumen pendukung lainnya, ya.
- Kunjungi website Bea Cukai atau aplikasi mobile Bea Cukai.
- Lengkapi data diri beserta data barang agar mendapatkan QR Code atau registration ID.
- Setelah itu, pejabat Bea Cukai akan melakukan pemeriksaan melalui QR Code kamu.
- Kamu tinggal membayar bea masuk dan wajib pajaknya, deh.
- Selanjutnya, pejabat Bea Cukai akan menyetujui pendaftaran IMEI.
Nah buat kamu yang mau upgrade handphone kamu ke hp bekas berkualitas dan pastinya IMEI nya aman, kamu bisa mengunjungi Laku6 Marketplace di Tokopedia, Shopee dan Website Laku6, yang pastinya original dan sudah lulus Quality Control dan dengan harga yang bersahabat. Terus bingung jual handphone lama kamu dimana? Kamu bisa jual di maujual.com dimana kamu bisa menjual handphone kamu cukup dari rumah aja.
Semoga bermanfaat.
